Grand Opening Hotel Horison Cikarang

Grand Opening Hotel Horison Cikarang

Hotel Horison Cikarang mengusung konsep Hotel berbintang 3 plus dengan fasilitas bintang 4 menggelar Grand Opening pada tanggal 30 januari 2016. Acara tersebut dihadiri para direksi dari owner dan juga PT. Pulauintan sebagai kontraktor serta diresmikan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Berada di lokasi kawasan industri Jababeka, Jalan Benyamin Sueb Blok B1, Cikarang Utara, hotel ini mendukung kegiatan bisnis dan akomodasi perusahaan-perusahaan di daerah industri Jababeka maupun di sekitar industri Jababeka.

GM Hotel Horison Cikarang, I Ketut Kartika mengatakan, dengan memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya layak sebagai tempat akomodasi pilihan di daerah Jababeka dan Cikarang pada umunya, khususnya bagi para expartriate/pebisnis dari luar negeri seperti Jepang dan Korea yang menjadi target pasar Horison Hotel Cikarang.

Horison Hotel Cikarang memiliki beberapa keunggulan, seperti menyediakan kamar tidur yang fungsional dengan suasana modern minimalis dan kelengkapan tempat tidur yang berkualitas baik.

Bagi yang sering memiliki kendala menemukan tempat pertemuan yang praktis dengan harga terjangkau, 5 ruang pertemuan Horison Hotel Cikarang, dengan 4 Ruang Meeting dan 1 ballroom yang bisa memuat kapasitas 500pax.

Selain itu, Cikarang terpilih sebagai lokasi pertama hotel Horison Cikarang karena dipandang sebagai daerah yang sempurna untuk para expatriate dimana dekat dengan kawasan industri, makanan, serta pusat hiburan. Daerah Jababeka memiliki kemudahan akses, baik dengan transportasi pribadi maupun umum, karena dimudahkan dengan ada akses tol baru, yaitu Cibatu.

Hotel Horison Cikarang merupakan hotel yang ke 37 dari 39 hotel yang tersebar di seluruh Indonesia. Memiliki jumlah kamar 142 yang terdiri dari 4 tipe kamar yaitu Deluxe Room, Junior Suite, Executive Suite dan Urban Deluxe dengan ukuran dari 19 meter persegi hingga 29 meter persegi.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menghimbau kepada para pengusaha/investor yang berada di Kabupaten Bekasi diwajibkan membayar pajak ke Bekasi. “Jadi, tidak harus membayar pajak ke Jakarta dengan alasan kantor pusatnya berada di Jakarta,” pungkasnya usai meresmikan Grand Opening Hotel Horison Jababeka.